Berdasarkan informasi yang
kami himpun, adapun aturan Pendakian di Tahun 2017 adalah sebagai berikut:
1. Aturan denda senilai Rp 500 ribu bagi pendaki yang buang sampah sembarangan di Gunung Rinjani
Aturan pendakian ini akan diberlakukan di Gunung Rinjani per tanggal 1 April 2017. Alasan terbesar adalah karena para pendaki yang sering membuang sampah sembarangan saat mendaki sehingga mengakibatkan banyak sampah tercecer di beberapa titik Gunung Rinjani.
Semua pendaki, baik
domestik maupun mancanegara akan diminta untuk membayar uang jaminan sebesar Rp 500 ribu sebelum mendaki. Uang akan dikembalikan
jika para pendaki turun dengan sampah yang mereka hasilkan dari bungkus snack
atau bahan-bahan yang mereka bawa ketika naik.
ilustrasi |
2. Larangan membawa
botol air minum sekali pakai dan tisu basah di Gunung Gede Pangrango
Demi menyongsong tahun 2017, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) selaku pengelola juga menyiapkan aturan terbaru yang melarang pengunjung membawa Botol Air Minum dalam Kemasan (AMDK) dan Tissue Basah karena dinilai sebagai sumber utama permasalahan sampah di Gunung Gede Pangrango. Ardi Andono, selaku Kepala Wilayah 1 Taman Nasional Gunung Gede Pangrang akan mulai merealisasikan aturan ini di bulan April 2017 mendatang.
3. Larangan untuk naik
ke Puncak Merapi
Larangan naik ke Puncak
Merapi sebenarnya sudah dilarang ada sejak lama. Namun Balai Penelitian
Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG)
Yogyakarta, kembali menekankan hal ini karena kondisi tanah menuju Puncak
Merapi tidak stabil.
Surat resmi terkait
penutupan puncak Merapi sendiri sudah diedarkan kepada Pemerintah Kabupaten
Sleman, Magelang, Klaten, serta Boyolali dan sudah mulai diberlakukan. So, bagi
Kamu yang akan mendaki Gunung Merapi, cukup sampai Pasar Bubrah saja, ya.
4. Penutupan jalur
pendakian Gunung Gede-Pangrango dan Rinjani
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango akan menutup jalur pendakian di akhir tahun. Mulai tanggal 31 Desember 2016 hingga 31 Maret 2017. Penutupan ini dilakukan untuk pemulihan ekosistem hutan di Taman Nasional Gede Pangrango. Jadi, para pendaki yang berencana untuk mendaki di tahun baru, tidak akan dilayani.
Taman Nasional Rinjani
juga akan menutup jalur pendakian di tahun 2017. Penutupan jalur pendakian ini
dilakukan di awal tahun 2017 yaitu bulan Januari, Februari, dan Maret, seperti
yang dilakukan oleh pihak Balai Besar Taman Nasional Gunung Rinjani sejak 20
tahun ini.
Agus Budi Santosa,
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Rinjani mengatakan bahwa bulan-bulan
tersebut cuaca sangatlah buruk, hujan, dan angin badai akan terus terjadi.
Dengan jalur yang memiliki lebar tidak sampai satu meter yang dapat
membahayakan pendaki. Penutupan ini masih menunggu surat keputusan dari BMKG.
EmoticonEmoticon